Jakarta, 23 Agustus 2019
Kemenkes mengadakan soft launching Indonesia Network of Clinical Reasearch (INCREASE), sebuah wadah jejaring riset klinis Indonesia, di Jakarta (23/8). Pembentukan wadah ini dilakukan sebagai upaya membangun sinergisme iklim riset klinis nasional.
Dalam dunia kesehatan, terobosan dan inovasi baru terus bermunculan. Pusat-pusat riset klinis, terutama yang berbasis rumah sakit dituntut untuk selalu melakukan riset dan inovasi.
Perilaku masyarakat Indonesia masih cepat terpengaruh oleh testimoni atau berita viral tentang suatu khasiat zat atau benda untuk mengobati suatu penyakit, yang faktanya belum memenuhi kaidah etik dan ilmiah riset klinik.
Sesungguhnya Indonesia memiliki keanekaragaman hayati yang berpotensi dikembangkan untuk preventif, tambahan terapi, dan bahkan untuk terapi.
Balai Besar Litbang Tanaman Obat dan Obat Tradisional melalui riset Ristoja tahun 2012, 2015 dan 2017 di 34 provinsi telah berhasil mengidentifikasi 2.848 spesies tanaman obat dan 32.014 ramuan tradisional yang berpotensi menjadi fitofarmaka atau obat untuk mengendalikan penyakit.
Badan Litbangkes dapat berperan sebagai konduktor dan bersama rumah sakit meningkatkan daya saing untuk mendapatkan pendanaan riset dari berbagai sumber, nasional maupun internasional termasuk perusahaan farmasi dan alat kesehatan.
Kehadiran Jejaring Riset Klinis akan meningkatkan kemudahan dan minat melakukan riset klinis dalam menghasilkan riset klinis yang bermutu.
Hasil inovasi inilah yang dapat digunakan menjadi dasar kebijakan perbaikan mutu dan efisiensi layanan kesehatan.
“Saya kira, Kemenkes memang harus mensinergikan hal ini, untuk membantu percepatan pelayanan kesehatan, farmasi, dan alat kesehatan,” kata Menkes, pada acara tersebut.
Soft launching yang dilakukan pada hari ini merupakan wujud nyata komitmen Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI menghadirkan Jejaring Riset Klinis Nasional.
Pengembangan jejaring ini sesuai dengan misi Badan Litbangkes untuk meningkatkan sumber daya penelitian dan pengembangan kesehatan (Litbangkes) dan meningkatkan kerja sama strategis litbang serta ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) kesehatan agar menghasilkan rekomendasi kebijakan yang bermanfaat bagi pembangunan kesehatan dan iptek kesehatan.
Data National Institutes of Health (NIH) Amerika menyebutkan dalam kurun waktu 5 tahun (2015-2019), Indonesia hanya memiliki 182 riset klinis. Berbeda dengan Singapura yang telah memiliki 794 riset klinis dalam rentang waktu yang sama. Sedikitnya penyelenggaraan riset klinis di Indonesia disebabkan oleh minimnya jumlah sumber daya manusia (SDM) klinis untuk riset, laboratorium riset klinis, sumber dana, serta regulasi yang mengatur dan mengikat penyelenggaraan riset klinis.
Pembentukan Jejaring Riset Klinis menjadi salah satu upaya untuk mengatasi hambatan penyelenggaraan riset klinis di Indonesia. Harapannya, dengan adanya jejaring, khususnya integrasi dengan rumah sakit, dapat meningkatkan kuantitas dan kualitas penyelenggaraan riset klinis. Badan Litbangkes serta rumah sakit dapat lebih mudah berkolaborasi dalam menciptakan riset klinis yang bermutu dan bermanfaat untuk meningkatkan pelayanan kesehatan.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.(Ali/gi)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM